Tata Cara Salat Qasar yang Benar

Tata Cara Salat Qasar yang Benar

Tata Cara Salat Qasar yang Benar

Tata Cara Salat Qasar yang Benar: Panduan Lengkap dan Komprehensif

Salat adalah rukun Islam yang kedua, sebuah kewajiban fundamental bagi setiap Muslim yang telah baligh dan berakal. Dalam kondisi normal, salat dilaksanakan tepat waktu dan dengan jumlah rakaat yang telah ditentukan. Namun, Islam memberikan keringanan (rukhsah) bagi umatnya yang sedang dalam perjalanan (safar) untuk melaksanakan salat qasar dan jamak. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang tata cara salat qasar yang benar, dengan tujuan memberikan panduan yang jelas dan komprehensif bagi setiap Muslim yang ingin melaksanakan ibadah ini sesuai dengan tuntunan syariat.

H2. Pengertian Salat Qasar dan Dasar Hukumnya

No Title

Salat qasar secara bahasa berarti meringkas atau memendekkan. Dalam konteks ibadah, salat qasar adalah meringkas jumlah rakaat salat fardhu yang empat rakaat (Dzuhur, Ashar, dan Isya) menjadi dua rakaat. Salat Maghrib dan Subuh tidak bisa diqasar karena jumlah rakaatnya sudah kurang dari empat.

Dasar hukum diperbolehkannya salat qasar terdapat dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman:

"Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qasar salat(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu." (QS. An-Nisa: 101)

Ayat ini secara eksplisit menyebutkan diperbolehkannya meng-qasar salat saat bepergian. Meskipun ayat ini menyebutkan alasan takut diserang orang kafir, para ulama sepakat bahwa alasan ini bukan satu-satunya syarat diperbolehkannya qasar. Hikmah dari qasar adalah untuk memberikan kemudahan bagi musafir agar tetap dapat melaksanakan salat dengan baik, tanpa memberatkan perjalanannya.

Selain Al-Qur'an, banyak hadits Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan dan mempraktikkan salat qasar. Salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar RA:

"Aku menemani Rasulullah SAW dalam perjalanan, dan beliau tidak pernah menambah lebih dari dua rakaat dalam salat Dzuhur, Ashar, dan Isya."

Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW secara konsisten melaksanakan salat qasar ketika bepergian. Ini menjadi landasan kuat bagi diperbolehkannya dan disunnahkannya salat qasar bagi musafir.

H2. Syarat-Syarat Diperbolehkannya Salat Qasar

No Title

Tidak semua orang yang sedang bepergian diperbolehkan untuk melaksanakan salat qasar. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar salat qasar menjadi sah dan sesuai dengan tuntunan syariat. Syarat-syarat tersebut adalah:

  1. Perjalanan Harus Jauh (Masafatul Qashr): Para ulama berbeda pendapat mengenai ukuran jarak minimal yang diperbolehkan untuk qasar. Namun, pendapat yang paling kuat dan banyak diikuti adalah sekitar 80,64 km (menurut mazhab Syafi'i). Jika perjalanan kurang dari jarak tersebut, maka tidak diperbolehkan untuk melaksanakan salat qasar.

  2. Tujuan Perjalanan Harus Jelas dan Mubah (Tidak Maksiat): Perjalanan yang dilakukan harus memiliki tujuan yang jelas dan diperbolehkan oleh syariat. Contohnya, bepergian untuk berdagang, menuntut ilmu, mengunjungi keluarga, atau beribadah. Jika tujuan perjalanan adalah untuk melakukan maksiat, seperti berjudi, mencuri, atau berbuat kerusakan, maka tidak diperbolehkan untuk melaksanakan salat qasar.

  3. Musafir Tidak Berniat Mukim (Menetap) di Tempat Tujuan Lebih dari 4 Hari: Jika seorang musafir berniat untuk menetap di tempat tujuan selama lebih dari 4 hari (tidak termasuk hari kedatangan dan kepulangan), maka ia tidak diperbolehkan untuk melaksanakan salat qasar. Dalam hal ini, ia wajib melaksanakan salat secara sempurna (tidak diqasar).

  4. Memulai Perjalanan Sebelum Waktu Salat Masuk: Seseorang baru diperbolehkan untuk melaksanakan salat qasar setelah ia memulai perjalanannya sebelum waktu salat masuk. Jika ia berada di rumah saat waktu salat masuk, maka ia wajib melaksanakan salat secara sempurna, meskipun setelah itu ia melakukan perjalanan.

  5. Tidak Bermakmum kepada Orang yang Salat Sempurna (Muqim): Jika seorang musafir bermakmum kepada imam yang salat sempurna (muqim), maka ia wajib mengikuti imam dan melaksanakan salat secara sempurna pula.

H2. Tata Cara Melaksanakan Salat Qasar

No Title

Setelah memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan, seorang musafir dapat melaksanakan salat qasar dengan tata cara sebagai berikut:

  1. Niat: Niat adalah rukun salat yang paling penting. Niat harus dilakukan dalam hati secara sadar dan sungguh-sungguh. Berikut adalah contoh lafadz niat salat Dzuhur qasar:

    "Usholli fardhadh dzuhri qasran rak'ataini lillahi ta'ala."

    (Aku niat salat fardhu Dzuhur diqasar dua rakaat karena Allah Ta'ala)

    Lafadz niat salat Ashar dan Isya qasar sama, hanya diganti "dzuhri" dengan "ashri" atau "isya'i".

  2. Takbiratul Ihram: Mengangkat kedua tangan sejajar dengan bahu atau telinga sambil mengucapkan "Allahu Akbar".

  3. Membaca Doa Iftitah: Membaca doa iftitah hukumnya sunnah.

  4. Membaca Surat Al-Fatihah: Membaca surat Al-Fatihah adalah rukun salat yang wajib dilakukan di setiap rakaat.

  5. Membaca Surat Pendek: Membaca surat pendek hukumnya sunnah.

  6. Ruku': Membungkukkan badan dengan kedua tangan memegang lutut sambil mengucapkan "Subhana rabbiyal 'adzimi wabihamdih" sebanyak tiga kali.

  7. I'tidal: Bangkit dari ruku' sambil mengucapkan "Sami'allahu liman hamidah" dan dilanjutkan dengan "Rabbana lakal hamdu".

  8. Sujud: Meletakkan dahi, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan ujung jari kaki di atas lantai sambil mengucapkan "Subhana rabbiyal a'la wabihamdih" sebanyak tiga kali.

  9. Duduk di Antara Dua Sujud: Duduk di atas kaki kiri dan menegakkan kaki kanan sambil mengucapkan "Rabbighfirli warhamni wajburni warfa'ni warzuqni wahdini wa'afini wa'fu anni".

  10. Sujud Kedua: Melakukan sujud seperti pada sujud pertama.

  11. Berdiri untuk Rakaat Kedua: Bangkit dari sujud untuk melanjutkan rakaat kedua.

  12. Melakukan Rakaat Kedua: Melakukan gerakan yang sama seperti pada rakaat pertama, mulai dari membaca surat Al-Fatihah hingga sujud kedua.

  13. Tasyahud Akhir: Duduk tasyahud akhir sambil membaca bacaan tasyahud akhir.

  14. Salam: Menoleh ke kanan dan ke kiri sambil mengucapkan "Assalamualaikum warahmatullah".

H2. Data Tabel: Perbandingan Salat Normal dan Salat Qasar

No Title

Berikut adalah tabel yang membandingkan jumlah rakaat salat fardhu dalam kondisi normal (tidak diqasar) dan saat diqasar:

Nama SalatJumlah Rakaat (Normal)Jumlah Rakaat (Qasar)
Subuh2Tidak Bisa Diqasar
Dzuhur42
Ashar42
Maghrib3Tidak Bisa Diqasar
Isya42

Tabel ini menunjukkan bahwa hanya salat Dzuhur, Ashar, dan Isya yang dapat diqasar, sedangkan salat Subuh dan Maghrib tidak dapat diqasar karena jumlah rakaatnya sudah kurang dari empat.

H2. Hal-Hal yang Membatalkan Salat Qasar

Sama seperti salat pada umumnya, salat qasar juga memiliki hal-hal yang dapat membatalkannya. Beberapa hal yang dapat membatalkan salat qasar adalah:

  1. Berbicara dengan Sengaja: Berbicara dengan sengaja di luar bacaan salat dapat membatalkan salat.

  2. Bergerak Berlebihan: Bergerak berlebihan di luar gerakan salat dapat membatalkan salat.

  3. Makan dan Minum: Makan dan minum, meskipun sedikit, dapat membatalkan salat.

  4. Tertawa Terbahak-bahak: Tertawa terbahak-bahak dapat membatalkan salat.

  5. Murtad: Murtad (keluar dari agama Islam) secara otomatis membatalkan salat.

  6. Berniat Membatalkan Salat: Jika seseorang berniat untuk membatalkan salat, maka salatnya batal, meskipun ia tidak melakukan perbuatan yang membatalkan salat secara fisik.

  7. Sampai di Tempat Tujuan dan Berniat Mukim Lebih dari 4 Hari: Jika seorang musafir yang sedang melaksanakan salat qasar sampai di tempat tujuan dan berniat untuk menetap di sana lebih dari 4 hari, maka ia wajib menyempurnakan salatnya, yaitu menambah rakaat salatnya menjadi empat rakaat.

H2. Tips dan Anjuran dalam Melaksanakan Salat Qasar

Berikut adalah beberapa tips dan anjuran yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan salat qasar:

  1. Pastikan Memenuhi Syarat: Sebelum melaksanakan salat qasar, pastikan bahwa semua syarat-syarat yang telah disebutkan di atas terpenuhi.

  2. Niat yang Jelas: Niatkan dengan jelas bahwa salat yang dilakukan adalah salat qasar.

  3. Berjamaah Lebih Utama: Jika memungkinkan, usahakan untuk melaksanakan salat qasar secara berjamaah.

  4. Menjaga Kekhusyukan: Tetaplah menjaga kekhusyukan dalam salat, meskipun sedang dalam perjalanan.

  5. Qadha' Jika Tertinggal: Jika tertinggal salat fardhu saat dalam perjalanan, maka wajib untuk mengqadha'nya setelah sampai di tempat tujuan. Jika salat yang tertinggal adalah salat yang diqasar, maka qadha'nya juga dilakukan dengan cara diqasar.

  6. Memperbanyak Dzikir dan Doa: Manfaatkan waktu perjalanan untuk memperbanyak dzikir dan doa kepada Allah SWT.

Salat qasar merupakan salah satu bentuk kemudahan yang diberikan Allah SWT kepada umat Islam. Dengan memahami tata cara dan syarat-syaratnya dengan benar, diharapkan kita dapat melaksanakan ibadah ini dengan sebaik-baiknya dan mendapatkan ridha Allah SWT. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menjadi panduan bagi setiap Muslim yang ingin melaksanakan salat qasar sesuai dengan tuntunan syariat.

Tata Cara Salat Subuh yang Benar

Sal ahmeed

Tata Cara Salat Asar yang Benar

Sal ahmeed

Tata Cara Salat Maghrib yang Benar

Sal ahmeed