Tata Cara Ba’diyah Zuhur yang Benar
Shalat sunnah rawatib adalah amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Ia merupakan shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu, baik sebelum (qabliyah) maupun sesudah (ba’diyah). Di antara shalat sunnah rawatib yang sangat ditekankan adalah shalat Ba’diyah Zuhur, yaitu shalat sunnah yang dikerjakan setelah shalat Zuhur. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang tata cara shalat Ba’diyah Zuhur yang benar, berdasarkan sumber-sumber terpercaya dan panduan para ulama. Tujuan dari artikel ini adalah memberikan pemahaman yang komprehensif dan praktis agar umat Muslim dapat melaksanakan shalat Ba’diyah Zuhur dengan khusyuk dan sesuai dengan tuntunan syariat.
Keutamaan dan Signifikansi Shalat Ba’diyah Zuhur
Shalat Ba’diyah Zuhur memiliki keutamaan yang besar di sisi Allah SWT. Rasulullah SAW sendiri sangat menganjurkan umatnya untuk senantiasa menjaga shalat sunnah rawatib, termasuk Ba’diyah Zuhur. Beberapa keutamaan shalat Ba’diyah Zuhur antara lain:
- Menyempurnakan Kekurangan Shalat Fardhu: Shalat sunnah rawatib, termasuk Ba’diyah Zuhur, berfungsi sebagai penambal kekurangan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan shalat fardhu. Manusia sebagai makhluk yang tidak sempurna, seringkali melakukan kesalahan atau kelalaian dalam shalat fardhu. Shalat sunnah rawatib hadir sebagai rahmat Allah SWT untuk menutupi kekurangan tersebut.
- Mendapatkan Naungan di Hari Kiamat: Rasulullah SAW bersabda bahwa orang yang senantiasa menjaga shalat sunnah rawatib, akan mendapatkan naungan di hari kiamat. Hari kiamat adalah hari yang sangat dahsyat, di mana manusia sangat membutuhkan pertolongan dan naungan dari Allah SWT.
- Meningkatkan Derajat di Surga: Setiap sujud yang dilakukan dalam shalat, akan mengangkat derajat seseorang di surga. Shalat Ba’diyah Zuhur, sebagai amalan sunnah yang dikerjakan secara rutin, tentu akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan derajat seseorang di surga.
- Dicintai Allah SWT: Allah SWT mencintai hamba-Nya yang senantiasa mendekatkan diri kepada-Nya dengan berbagai amalan, termasuk shalat sunnah. Melaksanakan shalat Ba’diyah Zuhur adalah salah satu cara untuk menunjukkan kecintaan kita kepada Allah SWT dan mendapatkan cinta-Nya.
- Menghapus Dosa-dosa Kecil: Shalat Ba’diyah Zuhur juga berfungsi sebagai penghapus dosa-dosa kecil yang mungkin dilakukan sehari-hari. Dengan senantiasa menjaga shalat Ba’diyah Zuhur, kita berharap dosa-dosa kecil kita diampuni oleh Allah SWT.
Signifikansi shalat Ba’diyah Zuhur tidak hanya terletak pada keutamaan-keutamaan di atas, tetapi juga pada dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari. Orang yang senantiasa menjaga shalat Ba’diyah Zuhur cenderung lebih tenang, sabar, dan bijaksana dalam menghadapi berbagai permasalahan hidup. Shalat Ba’diyah Zuhur juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Waktu Pelaksanaan Shalat Ba’diyah Zuhur
Waktu pelaksanaan shalat Ba’diyah Zuhur adalah setelah selesai melaksanakan shalat fardhu Zuhur. Artinya, setelah imam (atau Anda sendiri jika shalat sendirian) mengucapkan salam terakhir dalam shalat Zuhur, maka Anda dapat langsung melaksanakan shalat Ba’diyah Zuhur. Tidak ada batasan waktu yang ketat untuk melaksanakan shalat Ba’diyah Zuhur, asalkan masih dalam waktu Zuhur. Namun, sebaiknya shalat Ba’diyah Zuhur dikerjakan sesegera mungkin setelah shalat Zuhur, agar tidak terlewatkan karena kesibukan atau kelupaan.
Jika seseorang terlupa atau berhalangan melaksanakan shalat Ba’diyah Zuhur pada waktunya, maka ia dapat mengqadhanya (menggantinya) di waktu lain, asalkan masih dalam hari yang sama. Namun, mengqadha shalat sunnah rawatib tidaklah wajib, melainkan hanya dianjurkan.
Tata Cara Shalat Ba’diyah Zuhur yang Benar
Tata cara shalat Ba’diyah Zuhur pada dasarnya sama dengan shalat sunnah lainnya. Berikut adalah langkah-langkahnya secara rinci:
Niat: Niat shalat Ba’diyah Zuhur dilakukan di dalam hati. Lafadz niatnya adalah sebagai berikut:
Ushalli sunnatal dzuhri rak'ataini ba'diyyatan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat shalat sunnah Zuhur dua rakaat setelahnya karena Allah Ta'ala."
Takbiratul Ihram: Mengangkat kedua tangan sejajar dengan bahu atau telinga, sambil mengucapkan "Allahu Akbar."
Doa Iftitah: Membaca doa iftitah, seperti:
Allahu akbar kabiro walhamdulillahi katsiro wasubhanallahi bukrotan wa ashila. Inni wajjahtu wajhiya lilladzi fataras samawati wal ardha hanifam muslimaw wama ana minal musyrikin. Inna solati wanusuki wamahyaya wamamati lillahi robbil 'alamin. La syarika lahu wabidzalika umirtu wa ana minal muslimin.
Membaca Surat Al-Fatihah: Membaca surat Al-Fatihah di setiap rakaat.
Membaca Surat Pendek: Setelah membaca Al-Fatihah, membaca surat pendek dari Al-Quran. Dianjurkan untuk membaca surat yang berbeda di setiap rakaat. Beberapa surat pendek yang sering dibaca adalah Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas, atau surat-surat lainnya.
Ruku: Membungkukkan badan dengan kedua tangan memegang lutut, sambil mengucapkan "Subhana rabbiyal 'adzimi wabihamdih" sebanyak tiga kali.
I'tidal: Bangkit dari ruku dengan mengangkat kedua tangan sejajar dengan bahu atau telinga, sambil mengucapkan "Sami'allahu liman hamidah." Kemudian, setelah berdiri tegak, mengucapkan "Rabbana lakal hamdu mil'as samawati wamil'al ardhi wamil'a ma syi'ta min syai'in ba'du."
Sujud: Bersujud dengan meletakkan dahi, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan ujung kedua kaki di atas sajadah, sambil mengucapkan "Subhana rabbiyal a'la wabihamdih" sebanyak tiga kali.
Duduk Antara Dua Sujud: Duduk di antara dua sujud dengan meletakkan kedua telapak tangan di atas paha, sambil mengucapkan "Rabbighfirli warhamni wajburni warfa'ni warzuqni wahdini wa'afini wa'fu 'anni."
Sujud Kedua: Melakukan sujud kedua seperti sujud pertama, dengan membaca "Subhana rabbiyal a'la wabihamdih" sebanyak tiga kali.
Bangkit untuk Rakaat Kedua: Bangkit dari sujud kedua untuk melanjutkan rakaat kedua.
Melakukan Rakaat Kedua: Melakukan rakaat kedua sama seperti rakaat pertama, mulai dari membaca Al-Fatihah hingga sujud kedua.
Tasyahud Akhir: Setelah sujud kedua di rakaat kedua, duduk untuk membaca tasyahud akhir. Lafadz tasyahud akhir adalah sebagai berikut:
Attahiyyatul mubarokatus sholawatut toyyibatu lillah. Assalamu alaika ayyuhan nabiyyu warohmatullahi wabarokatuh. Assalamu alaina wa ala ibadillahis sholihin. Asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu anna muhammadan abduhu warosuluh. Allahumma sholli ala muhammad wa ala ali muhammad kama shollaita ala ibrahima wa ala ali ibrahim innaka hamidum majid. Allahumma barik ala muhammad wa ala ali muhammad kama barokta ala ibrahima wa ala ali ibrahim innaka hamidum majid.
Salam: Mengucapkan salam dengan menoleh ke kanan dan ke kiri, sambil mengucapkan "Assalamu'alaikum warahmatullah."
Jumlah Rakaat dan Bacaan yang Dianjurkan
Jumlah rakaat shalat Ba’diyah Zuhur adalah dua rakaat. Ini adalah pendapat yang paling kuat dan banyak diikuti oleh para ulama. Meskipun ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa shalat Ba’diyah Zuhur bisa dikerjakan empat rakaat, namun pendapat yang lebih kuat adalah dua rakaat.
Mengenai bacaan yang dianjurkan setelah membaca surat Al-Fatihah, tidak ada ketentuan khusus. Namun, dianjurkan untuk membaca surat-surat pendek dari Al-Quran, seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Membaca surat Al-Kafirun di rakaat pertama dan surat Al-Ikhlas di rakaat kedua juga merupakan amalan yang baik. Yang terpenting adalah membaca dengan khusyuk dan memahami makna dari bacaan tersebut.
Tabel Perbandingan Pendapat Ulama tentang Jumlah Rakaat Ba'diyah Zuhur
Berikut adalah tabel yang merangkum perbedaan pendapat ulama mengenai jumlah rakaat shalat Ba'diyah Zuhur:
| Pendapat Ulama | Jumlah Rakaat | Dalil/Argumentasi | Referensi Kitab/Ulama |
|---|---|---|---|
| Mayoritas Ulama (Syafi'iyah, Hanabilah, Malikiyah) | 2 Rakaat | Berdasarkan hadits-hadits shahih yang secara eksplisit menyebutkan dua rakaat setelah Zuhur. Juga didasarkan pada praktik Rasulullah SAW yang lebih sering melaksanakan dua rakaat. | Kitab-kitab fiqih Syafi'iyah (seperti Al-Umm Imam Syafi'i, Al-Muhadzdzab Imam Syairazi), Hanabilah (seperti Al-Mughni Ibnu Qudamah), dan Malikiyah (seperti Al-Mudawwanah Al-Kubra Imam Malik). |
| Sebagian Ulama (Hanafiyah) | 4 Rakaat | Berdasarkan hadits-hadits yang menunjukkan keutamaan shalat empat rakaat sebelum dan sesudah Zuhur. Mereka menganggap hadits-hadits ini bersifat umum dan mencakup shalat Ba'diyah Zuhur. | Kitab-kitab fiqih Hanafiyah (seperti Al-Hidayah Burhanuddin Al-Marghinani). |
| Pendapat Lainnya | Boleh 2 atau 4 | Beberapa ulama berpendapat bahwa boleh memilih antara dua rakaat atau empat rakaat, tergantung pada kemampuan dan keinginan masing-masing. Mereka menganggap kedua pendapat memiliki dasar yang kuat dalam dalil-dalil syariat. | Pendapat ini sering ditemukan dalam penjelasan-penjelasan modern dan interpretasi komprehensif terhadap berbagai hadits terkait. |
Catatan: Tabel ini hanya memberikan gambaran umum. Penting untuk merujuk langsung ke kitab-kitab fiqih yang disebutkan dan berkonsultasi dengan ulama yang kompeten untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam dan sesuai dengan mazhab yang Anda ikuti.
Kesimpulan
Shalat Ba’diyah Zuhur adalah amalan sunnah yang sangat dianjurkan dan memiliki banyak keutamaan. Dengan melaksanakan shalat Ba’diyah Zuhur secara rutin, kita berharap dapat menyempurnakan kekurangan dalam shalat fardhu, mendapatkan naungan di hari kiamat, meningkatkan derajat di surga, dicintai Allah SWT, dan menghapus dosa-dosa kecil. Tata cara shalat Ba’diyah Zuhur pada dasarnya sama dengan shalat sunnah lainnya, yaitu dua rakaat dengan membaca Al-Fatihah dan surat pendek di setiap rakaat. Marilah kita senantiasa menjaga shalat Ba’diyah Zuhur dan amalan-amalan sunnah lainnya, agar kita semakin dekat dengan Allah SWT dan mendapatkan ridha-Nya. Semoga artikel ini bermanfaat dan memberikan pemahaman yang komprehensif tentang tata cara shalat Ba’diyah Zuhur yang benar. Wallahu a'lam bish-shawab.