Dalil Ba’diyah Maghrib dalam Al-Quran dan Hadis
Shalat sunnah ba'diyah Maghrib, atau shalat sunnah yang dikerjakan setelah shalat Maghrib, merupakan amalan yang dianjurkan (sunnah muakkadah) dalam Islam. Praktik ini didasarkan pada berbagai dalil, baik dari Al-Quran maupun Hadis Nabi Muhammad SAW. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif dalil-dalil tersebut, serta menelaah pandangan ulama terkait hukum dan keutamaan shalat sunnah ba'diyah Maghrib.
Landasan Al-Quran tentang Anjuran Beribadah di Waktu Senggang
Meskipun tidak ada ayat Al-Quran yang secara eksplisit menyebutkan shalat ba'diyah Maghrib, terdapat ayat-ayat yang menganjurkan umat Islam untuk memanfaatkan waktu senggang untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ayat-ayat ini dijadikan landasan umum (dalil 'amm) oleh sebagian ulama untuk menganjurkan berbagai shalat sunnah, termasuk ba'diyah Maghrib.
Salah satu ayat yang sering dikutip adalah firman Allah SWT dalam Surat Al-Insyirah ayat 7-8:
فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ (7) وَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ (8)
Artinya: "Maka apabila engkau telah selesai (dari sesuatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain), dan hanya kepada Tuhanmulah engkau berharap."
Ayat ini secara umum memerintahkan untuk tidak menyia-nyiakan waktu setelah menyelesaikan suatu pekerjaan, melainkan segera beralih kepada pekerjaan lain yang bermanfaat, khususnya yang berkaitan dengan ibadah. Penafsiran ini sejalan dengan semangat untuk selalu mengisi waktu dengan kegiatan positif dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Ayat lain yang relevan adalah firman Allah SWT dalam Surat Al-Muzzammil ayat 2-4:
قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا (2) نِصْفَهُ أَوِ انْقُصْ مِنْهُ قَلِيلًا (3) أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا (4)
Artinya: "Bangunlah (untuk shalat) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit, atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al-Quran itu dengan tartil."
Ayat ini secara khusus memerintahkan untuk menghidupkan malam dengan shalat dan membaca Al-Quran. Meskipun ditujukan untuk shalat malam (Tahajjud), semangat untuk menghidupkan waktu-waktu tertentu dengan ibadah dapat diperluas untuk mencakup waktu setelah shalat Maghrib, sebagai bentuk syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT sepanjang hari.
Dalil-Dalil Hadis yang Menganjurkan Shalat Ba'diyah Maghrib
Dalil utama yang menjadi landasan anjuran shalat ba'diyah Maghrib adalah hadis-hadis Nabi Muhammad SAW. Terdapat beberapa hadis yang secara eksplisit menyebutkan tentang shalat sunnah setelah Maghrib, di antaranya:
Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mughaffal:
"Antara setiap adzan dan iqamah ada shalat, antara setiap adzan dan iqamah ada shalat, antara setiap adzan dan iqamah ada shalat, bagi siapa yang mau." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini secara umum menganjurkan untuk mengerjakan shalat sunnah antara adzan dan iqamah. Meskipun tidak secara spesifik menyebutkan shalat ba'diyah Maghrib, hadis ini dapat dijadikan landasan untuk menganjurkan shalat sunnah sebelum iqamah Maghrib, yang kemudian diikuti dengan shalat ba'diyah Maghrib setelah shalat fardhu.
Hadis Riwayat Tirmidzi dari Ali bin Abi Thalib:
"Nabi SAW shalat sebelum Ashar empat rakaat, dan setelah Maghrib dua rakaat." (HR. Tirmidzi)
Hadis ini secara jelas menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW mengerjakan shalat dua rakaat setelah shalat Maghrib. Hadis ini menjadi dalil yang kuat bagi anjuran shalat ba'diyah Maghrib.
Hadis Riwayat Abu Dawud dari Anas bin Malik:
"Aku melihat Rasulullah SAW, apabila telah selesai shalat Maghrib, beliau bersegera menuju rumahnya, kemudian beliau shalat dua rakaat." (HR. Abu Dawud)
Hadis ini juga menguatkan praktik Nabi Muhammad SAW dalam mengerjakan shalat dua rakaat setelah shalat Maghrib.
Pandangan Ulama tentang Hukum dan Keutamaan Shalat Ba'diyah Maghrib
Para ulama sepakat bahwa shalat ba'diyah Maghrib hukumnya sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Anjuran ini didasarkan pada hadis-hadis yang telah disebutkan sebelumnya, serta praktik Nabi Muhammad SAW yang selalu mengerjakan shalat tersebut.
Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa shalat sunnah rawatib (shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu) yang paling utama adalah shalat sunnah sebelum Subuh (Qabliyah Subuh), kemudian shalat sunnah setelah Dzuhur (Ba'diyah Dzuhur), kemudian shalat sunnah setelah Maghrib (Ba'diyah Maghrib), kemudian shalat sunnah setelah Isya (Ba'diyah Isya), dan terakhir shalat sunnah sebelum Ashar (Qabliyah Ashar).
Keutamaan shalat ba'diyah Maghrib antara lain:
- Menutupi kekurangan dalam shalat fardhu Maghrib: Shalat sunnah dapat menjadi penambal kekurangan atau kesalahan yang mungkin terjadi dalam shalat fardhu.
- Mendekatkan diri kepada Allah SWT: Dengan mengerjakan shalat sunnah, seorang Muslim menunjukkan kecintaannya kepada Allah SWT dan keinginannya untuk selalu mendekatkan diri kepada-Nya.
- Mendapatkan pahala yang besar: Setiap amalan sunnah yang dikerjakan dengan ikhlas akan mendapatkan pahala yang besar dari Allah SWT.
- Menghidupkan sunnah Nabi Muhammad SAW: Mengerjakan shalat ba'diyah Maghrib berarti mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW, yang merupakan teladan terbaik bagi umat Islam.
Tabel Perbandingan Pendapat Ulama tentang Jumlah Rakaat Ba'diyah Maghrib
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai jumlah rakaat shalat ba'diyah Maghrib. Berikut adalah tabel yang merangkum perbedaan pendapat tersebut:
| Pendapat Ulama | Jumlah Rakaat | Dalil | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Mayoritas Ulama | 2 Rakaat | Hadis Riwayat Tirmidzi dari Ali bin Abi Thalib: "Nabi SAW shalat...setelah Maghrib dua rakaat." Hadis Riwayat Abu Dawud dari Anas bin Malik: "beliau shalat dua rakaat." | Pendapat ini merupakan pendapat yang paling kuat dan banyak diikuti oleh umat Islam. |
| Sebagian Ulama Syafi'iyah | 6 Rakaat | Berdasarkan riwayat dari sebagian sahabat yang melihat Nabi SAW mengerjakan shalat lebih dari dua rakaat setelah Maghrib. Namun, riwayat ini dianggap lemah oleh sebagian ulama lainnya. | Pendapat ini kurang populer dibandingkan pendapat mayoritas. |
| Sebagian Ulama lainnya | Lebih dari 6 Rakaat | Berdasarkan penafsiran umum terhadap ayat Al-Quran yang menganjurkan untuk memanfaatkan waktu senggang untuk beribadah. Namun, pendapat ini tidak memiliki dalil khusus dari hadis Nabi SAW. | Pendapat ini lebih menekankan pada keutamaan memperbanyak ibadah sunnah, namun tidak memiliki dasar yang kuat dari hadis Nabi SAW terkait ba'diyah Maghrib. |
Kesimpulan:
Dari tabel di atas, dapat disimpulkan bahwa pendapat mayoritas ulama yang menyatakan bahwa shalat ba'diyah Maghrib dikerjakan sebanyak dua rakaat merupakan pendapat yang paling kuat dan banyak diikuti oleh umat Islam. Hal ini didasarkan pada hadis-hadis yang secara jelas menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW mengerjakan shalat dua rakaat setelah shalat Maghrib. Meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat, yang terpenting adalah mengerjakan shalat ba'diyah Maghrib dengan ikhlas dan mengharapkan ridha Allah SWT.
Tata Cara Pelaksanaan Shalat Ba'diyah Maghrib
Tata cara pelaksanaan shalat ba'diyah Maghrib sama dengan tata cara pelaksanaan shalat sunnah lainnya. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Niat: Niat shalat sunnah ba'diyah Maghrib dilakukan di dalam hati, dengan mengucapkan dalam hati "Aku niat shalat sunnah ba'diyah Maghrib dua rakaat karena Allah Ta'ala."
- Takbiratul Ihram: Mengangkat kedua tangan sejajar dengan bahu atau telinga sambil mengucapkan "Allahu Akbar."
- Membaca Doa Iftitah: Membaca doa iftitah setelah takbiratul ihram.
- Membaca Surat Al-Fatihah: Membaca surat Al-Fatihah pada setiap rakaat.
- Membaca Surat Pendek: Membaca surat pendek setelah membaca surat Al-Fatihah.
- Ruku': Membungkukkan badan dengan meletakkan kedua tangan di lutut sambil mengucapkan "Subhana Rabbiyal 'Adzimi Wabihamdihi" sebanyak tiga kali.
- I'tidal: Bangkit dari ruku' dengan mengangkat kedua tangan sejajar dengan bahu atau telinga sambil mengucapkan "Sami'allahu Liman Hamidah" dan dilanjutkan dengan "Rabbana Lakal Hamdu Mil'as Samawati Wa Mil'al Ardhi Wa Mil'a Ma Syi'ta Min Syai'in Ba'du."
- Sujud: Bersujud dengan meletakkan dahi, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan ujung jari-jari kaki di atas lantai sambil mengucapkan "Subhana Rabbiyal A'la Wabihamdihi" sebanyak tiga kali.
- Duduk di Antara Dua Sujud: Duduk di antara dua sujud dengan meletakkan kedua telapak tangan di atas paha sambil mengucapkan "Rabbighfirli Warhamni Wajburni Warfa'ni Warzuqni Wahdini Wa'afini Wa'fu 'Anni."
- Sujud Kedua: Melakukan sujud kedua seperti sujud pertama.
- Bangkit untuk Rakaat Kedua: Bangkit dari sujud kedua untuk melanjutkan ke rakaat kedua.
- Melakukan Rakaat Kedua: Melakukan rakaat kedua seperti rakaat pertama, mulai dari membaca surat Al-Fatihah hingga sujud kedua.
- Tasyahud Akhir: Duduk untuk membaca tasyahud akhir dengan meletakkan kedua telapak tangan di atas paha.
- Salam: Menoleh ke kanan dan ke kiri sambil mengucapkan "Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh."
Setelah selesai melaksanakan shalat ba'diyah Maghrib, dianjurkan untuk membaca wirid dan berdoa kepada Allah SWT.
Kesimpulan:
Shalat ba'diyah Maghrib merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Dalil-dalil dari Al-Quran dan Hadis menunjukkan pentingnya memanfaatkan waktu senggang untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan mengerjakan shalat ba'diyah Maghrib, seorang Muslim dapat menutupi kekurangan dalam shalat fardhu, mendapatkan pahala yang besar, dan menghidupkan sunnah Nabi Muhammad SAW. Meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat, yang terpenting adalah mengerjakan shalat ba'diyah Maghrib dengan ikhlas dan mengharapkan ridha Allah SWT. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menambah pemahaman kita tentang keutamaan shalat ba'diyah Maghrib.